Game Pokemon Go sudah resmi di rilis beberapa Negara, diantaranya adalah Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Jerman dan beberapa Negara lainnya. Sementara untuk di Indonesia sendiri game Pokemon Go belum tentu kapan akan di rilis.
Hal tersebut masih di tunggu-tunggu oleh pecinta permainan Pokemon Go di Tanah Air.
Namun demikian, game Pokemon Go sudah bisa di main di Tanah Air. Perhatikan saja bagaimana antusias masyarakat kita dalam memainkan game online ini. Demam game online Pokemon Go sangat terasa sekali. Hal tersebut terbukti dengan adanya komunitas Pokemon Go, serta berita-berita atau info di media yang menyebutkan tentang permainan ini.
Ternyata fenomena demam game online Pokemon Go ini bisa mendatangkan peluang usaha baru yang menguntungkan. Berikut ini adalah 3 peluang usaha baru memanfaatkan demam Pokemon Go.
Demam Pokemon Go Mendatangakn Peluang Usaha Baru
- Jualan Boneka Pokemon Go
Baca Juga :
|
Jualan boneka Pokemon Go, sepertinya sangat menguntungkan sekali. Sepertinya para pecinta dan pemburu Pokemon Go juga akan berburu monster Pokemon di dunia nyata, yaitu BONEKA POKEMON GO.
- Jualan Baju Kaos Pokemon Go
Selain baju kaos bermotif Pokemon Go, Anda juga bisa menjual aksesoris liannya yang bermotif Pokemon Go.
- Jasa Transportasi Untuk Para Pemburu Pokemon GO
Jasa transportasi ini lebih cocok dijalankan di kota-kota besar yang sekarang ini lagi dilanda deman game online Pokemon Go. Seperti Jakarta, bandung, Surabaya dan kota-kota besar lainnya. Intinya para pemburu monster Pokemon rame ya booos.. Hehehe
Bagi Anda yang sedang mencari peluang usaha baru, mungkin kesempatan ini bisa Anda tangkap dengan membuka usaha. Pastinya usaha yang di jalankan berhubungan dengan game Pokemon Go.
Ingat, untuk memperlancar penjulan sebaiknya lakukan pemasaran secara online dengan memanfaatkan berbagai media social dan toko online yang sudah terkenal. Sebab pemasaran online jauh lebih menguntungkan.
Bagaimana menurut Anda? Tertarikah peluang usaha baru diatas? Silahkan diperhitungkan. Selamat mencoba!!
No comments:
Post a Comment